Singkil- Menanggapi atas masukan dan permintaan Ketua DPD BKPRMI Aceh Singkil Mustafa Naibaho di media pada tanggal 01/06/2025 tentang Permintaan kepada MPU untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Qurban di Aceh Singkil sesuai Syariat, MPU Aceh Singkil akan mengeluarkan Tausiah.
Tanggapan tersebut dilakukan oleh MPU Aceh Singkil dengan langsung menggelar rapat bersama para Wakil Ketua dan Ketua Komisi Fatwa di ruang kerja ketua MPU. Senin 02/06/2025.
Hasil rapat tersebut disepakati bahwa MPU Aceh Singkil akan menerbitkan tausiah tentang Pedoman penyelenggaraan Qurban sesuai Syariat.
Pada kesempatan itu Ketua MPU Aceh Singkil H. Roesman Hasmi menyampaikan bahwa MPU Aceh Singkil mengapresiasi masukan dari BKPRMI Aceh Singkil ini agar proses ibadah Qurban yang di selenggarakan oleh setiap Masjid dan tempat penyembelihan qurban di pastikan sesuai syariat.
Atas permintaan tersebut MPU Aceh Singkil hari ini Senin, 02/06/2025 telah mengundang para pimpinan MPU dan Ketua Komisi Fatwa MPU Aceh Singkil dengan menggelar rapat dan telah di sepakati akan mengeluarkan tausiah khusus masalah ibadah qurban di Aceh Singkil.
Tausiah itu akan kita terbitkan untuk sebagai pedoman kepada panitia qurban dalam menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban.
Selanjutnya untuk mengawal tausiah ini nanti dilapangan, kami meminta bantuan Kepala Kankemenag Aceh Singkil untuk menginstruksikan kepada penyuluh Agama Islam di setiap Kecamatan yang bekerjasama dengan anggota MPU Kecamatan agar aktif mensosialisasikan taushiah MPU ini serta dapat mengawal serta memastikan agar penyelenggaraan qurban dapat berjalan sesuai syariat.








Tinggalkan Balasan